𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pegawai Puskesmas Telen Terima Gaji Buta ?

Sangatta, Jurnalsepernas.id – SELURUH warga Negara Indonesia membutuhkan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pelayanan kesehatan yang memadai buat memeriksakan diri untuk mendapatkan perawatan.

Menyadari hal itu, pemerintah pusat menggelontorkan dana besar untuk membangun Rumah Sakit (RS) setiap kota hingga kecamatan yang disebut Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan menggaji tim medisnya. Tapi apa lacur, terkesan masih saja pegawai dan tenaga kesehatan pada Puskesmas tertentu malas datang tepat waktu melayani pasien.

Sebut saja Puskesmas Telen, Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), sudah jam kerja, tapi pelayanan belum dibuka, sehingga masyarakat kecewa.

Betapa tidak, pasalnya salah seorang awak media ini hendak berobat pada Selasa (20/01) datang dari pukul 08.33 Wita hingga 10.00 Wita loket pelayanan belum terbuka, bahkan keadaan ruangan perawatan Puskesmas terlihat kosong melompong.

47BCECE2 0D51 4676 A397 F006FDF1571F Jurnal Sepernas

Wahyu, salah seorang pegawai Puskesmas ketika dikonfirmasi tentang hal itu dengan enteng mengatakan, pegawai dan tenaga medis telat datang tergantung maunya mereka sendiri. “Kami ada kesibukan di rumah jadi tergantung maunya kami masuk,” ujar Wahyu sembari memperhatikan handphonenya.

Mendapat jawaban yang dilontarkan Wahyu, menyebabkan awak media muak dan geram, karena menilai tidak pantas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji Negara berasal dari uang rakyat dengan seenak mulutnya berkata tak lazim.

Mendapatkan pemandangan yang tidak elok terhadap kondisi Puskesmas Telen tiap harinya, memberi kesan bahwa sebabagian besar pengelola unit pelayanan kesehatan itu menerima gaji buta dan hal ini harus mendapat perhatian serius dari pihak-pihak yang berkompeten untuk memberikan pelajaran, demi citra dan nama baik, khususnya di Puskesmas Telen, Kutim.

Pewarta: Sabran
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *