Pegawai Lapas Pohuwato Raih Penghargaan
Marisa, Jurnalsepernas.id – SESEORANG yang berprestasi dalam lingkup kerjanya pasti mendapat perhatian dan reward (Penghargaan) dari pimpinannya, karena dalam konteks tata kelola organisasi, baik pemerintahan maupun swasta, ada tradisi ritual pemberian penghargaan bagi pegawai.
Hal itu, biasanya merupakan suatu tanda apresiasi dari instansi yang bertujuan untuk menaikkan motivasi pegawai lain untuk bisa berhasil guna dan berdaya guna, karena dengan adanya persaingan yang sehat, maka suasana kerja akan terasa lebih kompetitif dan produktif.
Sebagaimana halnya dilingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Upt Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, dalam rangka meningkatkan semangat kerja pegawainya, maka dilaksanakan acara pemberian penghargaan (reward) kepada pegawai teladan secara periodik.
Pemberian anugerah penghargaan pegawai teladan untuk Triwulan III Tahun 2022 ini, dirangkaikan dengan pelaksanaan apel pagi, Selasa (20/12).
Pegawai teladan yang terpilih untuk Triwulan III 2022 ini diberikan masing-masing; Frenky Naleko, Ramli Alfani Tangahu, dan Abdul Wahid Mahmud.
Penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya.
Kalapas dalam penjelasannya mengatakan, pemilihan pegawai teladan ini dilakukan melalui proses seleksi yang ketat oleh Tim yang terdiri dari pejabat struktural di lingkup Lapas Pohuwato. Kriteria pemilihan pegawai teladan ini terkait dari sisi kedisiplinan waktu, kerapian dalam berpakaian, kualitas kerja, serta loyalitas terhadap pimpinan dan instansi.
“Ketiga orang yang terpilih ini saya lihat memang memenuhi kriteria-kriteria tersebut, dan menunjukkan kredibilitas serta loyalitas yang tinggi terhadap instansi,” ungkapnya.
Irman berharap kepada semua pegawai, jadikanlah momen ini sebagai pemicu dan pendorong bagi diri masing-masing pegawai dan memotivasi diri bekerja lebih baik lagi. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh