PDAM Takalar Resmi Ganti Nama
Takalar, Jurnalsepernas.id –
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) secara resmi berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku.
Peluncuran nama baru salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan ini, dilakukan langsung oleh Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H.Syamsari, S.Pt, MM di Kantor Perumda Tirta Panrannuangku, Jalan B. Aminullah, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Pattalassang, Senin (18/07).
Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku, Budi Arrosal menyampaikan, perubahan status hukum hingga nama ini berlangsung kurang lebih hanya dua bulan.
Hal tersebut, terbilang lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain yang juga melakukan perubahan nama dan status BUMD.
“Kita berharap dengan nama baru ini, pelayanan air bersih untuk masyarakat menjadi lebih baik lagi. Mengingat kebutuhan air bersih adalah salah satu kebutuhan mendasar dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Budi Arrosal.
Lanjut Dirut Perumda Tirta Panrannuangku, salah satu tantangan saat ini adalah tingkat produksi air bersih hanya 190 liter perdetik untuk 22 ribu pelanggan.
“Ini masih kurang dan hanya mampu mengcover 13 ribu pelanggan. Olehnya itu, dalam kesempatan ini kami memohon bantuan pembuatan pengolahan baru,agar produksi air bersih kita meningkat,” pinta Budi Arrosal.
Sementara itu, Bupati Takalar H.Syamsari sebelum meresmikan nama baru menyampaikan, perubahan status BUMD ini tidak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nya.
“Perubahan nama ini memiliki landasan filosofis yang kuat. Tentu agar ada keterbukaan yang semakin luas, memberi ruang untuk penyediaan air minum yang berkualitas bersih dan sehat, karena ini adalah hak dasar semua orang,” kata H. Syamsari.
Lanjut H. Syamsari, Perumda bukan hanya sekedar bisnis tetapi tentang kesejahteraan dan pemenuhan hak dalam kehidupan.
“Oleh karena itu kita mengubah PDAM karena situasi eksternal kita mendorong untuk berubah. Kita harus meningkatkan daya saing, dan kapabilitas. Ada banyak peluang pasar yang bisa dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Panrannuangku untuk menambah PAD. Dengan perubahan status ini maka Perumda harus ditata semakin profesional, baik secara internal maupun management pasar yang terbuka,” pungkas H. Syamsari.
Peresmian disertai dengan penyerahan satu unit mobil operasional Perumda, dan penyerahan pengesahan Perda dari Ketua DPRD Takalar kepada Dirut PerumdaTakalar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh