Napi Lapas Pohuwato Test Urine
Marisa, Jurnalsepernas.id – TIM Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan (Satopspatnal Divpas)) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kenkumham) Gorontalo menggelar tes urine kepada petugas dan Narapidana (Napi) atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Senin (14/08).
Kegiatan test urine tersebut, merupakan langkah proaktif dalam menjaga integritas di Lembaga Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Bagus Kurniawan mengatakan, tes urine ini sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam Lapas, hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral dan mempengaruhi tata tertib di dalam fasilitas tersebut.
“Tes urine bagi petugas dan warga binaan ini menjadi contoh nyata bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak memandang jabatan atau status,” tegas Bagus.
Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dengan mengidentifikasi individu yang membutuhkan bantuan dalam mengatasi ketergantungan, Lapas memberikan pendampingan dan perawatan yang sesuai untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya menyampaikan, test urine ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk menjaga integritas dan menjamin lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Alhamdulillah dengan hasil test urine kepada 32 orang petugas dan 35 warga binaan semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika, artinya salah satu upaya preventif ini mempertegas, bahwa integritas dan komitmen baik institusi maupun petugas dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan dengan baik,” tandas Irman. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh