𝐎𝐏𝐈𝐍𝐈

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia Penegakkan Hukum yang Tegas

Oleh: Farid Mamma, SH, MH
Penulis: Direktur Pukat Harimau Sulsel

Menurut kaca mata saya, akar persoalan korupsi di Indonesia bukan semata-mata soal kelemahan regulasi, tetapi terutama kerusakan moral dan mental pejabat negara yang mudah tergiur imbalan tanpa mempertimbangkan dampak besar bagi masyarakat dan negara.

Saya melihat, korupsi lahir dari mentalitas transaksional yang mengutamakan keuntungan pribadi ketimbang kepentingan publik.

Artinya, korupsi terjadi karena pejabat yang moralnya rapuh. Mereka melihat imbalan sesaat dan melupakan kerugian besar yang akan ditanggung masyarakat di kemudian hari.

Contoh di sektor pertambangan dan kehutanan, di mana banyak izin yang seharusnya tidak dapat diterbitkan karena alasan lingkungan, tata ruang, dan keselamatan masyarakat. Namun dalam praktiknya, sejumlah izin tetap ke luar karena adanya pemberian, gratifikasi, atau tekanan pihak tertentu.

Lihat saja izin tambang dan hutan yang jelas-jelas tidak layak secara hukum pun bisa dipaksa ke terbit izinnya, karena ada uang bermain. Maka, dampaknya jangka panjang, kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan hilangnya potensi negara.

Saya juga menyoroti lemahnya penegakan hukum akibat adanya oknum penegak hukum yang ikut terlibat dalam praktik melindungi pelaku korupsi.

Hal ini membuat banyak kasus besar berakhir dengan hukuman ringan.

Undang-undang kita sudah jelas dan tegas. Tapi implementasinya lemah. Kita melihat sendiri, kasus korupsi bernilai triliunan bisa berakhir dengan vonis ringan. Ini bertentangan dengan rasa keadilan.

Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia, saya menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, independen, dan bebas intervensi.

Saya juga menekankan bahwa pemimpin negara maupun daerah harus berani melakukan penyaringan ketat terhadap pejabat.

Saya berharap, penegakan hukum tidak boleh ragu. Pemimpin harus tegas, hadir, dan hanya memilih pejabat yang memiliki integritas, akhlak, serta mental yang bersih. Jika hulunya benar, hilirnya pasti mengikuti.

Farid mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2025 sebagai momen refleksi bahwa pembangunan dan kesejahteraan hanya dapat dicapai jika pejabat publik, aparat penegak hukum, serta pemimpin berada pada jalur integritas yang tinggi.***

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255