𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Masyarakat Tuntut Plasma

Sangatta, Jurnalsepernas.id – LAHAN perkebunan bagi petani merupakan sumber pendapatan untuk menopang kehidupan keluarga, namun jika lahan mereka tiba-tiba belakangan diklaim oleh sebuah perusahaan perkebunan dengan dalih sudah dibebaskan lewat oknum pemerintah desa setempat, maka mereka akan pertahankan sampai tetesan darah penghabisan, bila perlu jasadnya bersama-sama terkubur di lahan sendiri.

22CDA26D 6101 42F1 B562 7F1777EA5E17 Jurnal Sepernas

Itulah ungkapan hati masyarakat petani Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini diresahkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, PT. Emas Rahayu mengkalaim sudah membebaskan lahan masyarakat lewat oknum-oknum tertentu di Desa Muara Pantun, namun kenyataannya pemilik lahan tidak menerima pembayaran, bahkan proses negosiasi pembebasan lahan pun tidak pernah melibatkan mereka.

Masyarakat pemilik lahan sepakat, jika PT. Emas Rahayu memaksakan diri mengelola lahan masyarakat yang saat ini sudah berusia
delapan tahun, mereka menuntut adanya pelibatan dalam bentuk plasma, sebagaimana disampaikan pada Senin (06/02).

7683B0F0 CA4B 4507 9C02 07F691E62C64 Jurnal Sepernas

Terkait eksistensi lahan menurut Galeng, salah satu narasumber dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), pembebasan dan pembayaran tali asih lahan tidak transparan kepada masyarakat pemilik lahan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (Ketum DPP-SEPERNAS) La Ode Hazirun (Loh) berpesan kepada pemilik lahan jangan takut mempertahankan hak miliknya, dan berharap pihak PT. Emas Rahayu jangan seenak perut mengklaim lahan masyarakat dengan dalih sudah dibebaskan, karena diduga merasa dibekingi aparat penegak hukum. “Maaf di atas langit masih ada langit, artinya kalau pihak perusahaan bernaung di bawah ketiak penguasa daerah, maka Lembaga Sepernas bersama Media Jurnalsepernas.id akan mengadukan ke pemerintah pusat dan Mabes Polri,” tantang Loh.

Menghindari adanya perlawanan dari pemilik lahan, Samad selaku Manager PT. Emas ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya berjanji siap membantu mediasi dengan pimpinan terdahulu, sebab dirinya baru menjabat manager setelah terjadi pembebasan lahan.

Menanggapi janji Manager Samad tersebut, pemilik lahan berharap janjinya itu bisa terealisasi demi terciptanya rasa keadilan, jangan hanya janji bak pepesan kosong yang tidak ada penyelesaian akhir dari mediasi yang coba dibangun Sang Manager, Samad.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *