KPU Takalar Sosialisasi Terkait Dapil
Takalar, Jurnalsepernas.id – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 berlangsung di Gedung PKK, Jumat (31/03)
Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1426, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas), Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas).
Mengawali sambutannya, Ketua KPU, Muhammad Darwis mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi tentang Dapil serta Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Takalar pada pemilu 2024.
“Hari ini adalah sosialisasi penataan pemilihan Kabupaten Takalar, tentunya kita mencari sejauh mana Dapil ini, maka kita libatkan semua stacholder seperti; para pimpinan partai dalam penataan Dapil yang di sepakati,” ujar Darwis.
Lanjut Darwis, ada empat Dapil yang diusulkan bersama dan disepakati yakni; Takalar 1 meliputi; Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Polobangkeng Utara (Polut), dan Kecamatan Paltim dengan Alokasi 10 kursi.
Takalar 2 meliputi; Kecamatan Polobangkeng Selatan (Polsel), Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Kecamatan Laikang delapan kursi. Takalar 3 yakni; Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Tanakeke, dan Galesong Selatan (Galsel) tujuh kursi.
Sedangkan Takalar 4 meliputi; Kecamatan Galesong dan Galesong Utara (Galut) 10 kursi dengan jumlah total kursi 35 dengan rekap daftar pemilih 228.259.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh