KPU Soppeng Tetapkan DCT
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rapat pleno penetapan DCT dilaksanakan, pada Jumat (03/11), dan diumumkan melalui media massa cetak dan elektronik, pada Sabtu (04/11) selama satu hari sebagaimana disampaikan Haswinardi, Komisioner KPU Kabupaten Soppeng Divisi Teknis Penyelenggaraan setelah rapat pleno penetapan DCT tersebut.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman menjelaskan, pada tahapan pengajuan awal Bakal Calon (Balon), sebanyak 414 bakal calon yang diajukan oleh 14 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, ada 4 partai politik yang tidak mengajukan balon dari 18 partai politik secara nasional.
Lanjut Haswinardi mengatakan, sebanyak 279 orang resmi ditetapkan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Soppeng. Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi, dari 414 balon yang diajukan tersebut.
Sebanyak 279 dari 13 partai politik yang ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Soppeng pada pemilu 2024.
โSelanjutnya DCT yang sudah ditetapkan akan menjadi acuan penyusunan dan pengadaan surat suara,โ ujar Irwan Usman.
Selengkapnya dapat diakses website resmi KPU Kabupaten Soppeng di https://kab-soppeng.kpu.go.id atau https://bit.ly/DCTSOPPENG2024. (Sumber: Humas KPU Soppeng).
Pewarta: Mansur
Edito : Loh