𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pj.Bupati Takalar Kukuhkan Bumdesma

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg mengukuhkan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. (15/11).

Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia, Andi Rijal Mustamin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadissos-PMD) Takalar, mengatakan, terdapat lima Bumdesma yang akan beroperasi di Kabupaten Takalar, yakni: Bumdesma “Maju Bersama” (Kecamatan Galesong Utara), Bumdesma “Sikompak Berjuang” (Kecamatan Polongbangkeng Utara), Bumdesma “Sikompak Lapris” (Kecamatan Polongbangkeng Selatan), Bumdesma “Bentenna Sanrobone” (Kecamatan Sanrobone), dan Bumdesma “Masungguta” (Kecamatan Mappakasunggu).
IMG 20241116 WA0021 Jurnal Sepernas
Ketua Panitia menjelaskan, Pembentukan Bundesma ini bertujuan untuk mendampingi desa-desa di Kabupaten Takalar, agar dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian desa secara bersama-sama.

“Kami berkomitmen untuk membawa Bumdesma ke arah yang lebih maju,” ujarnya.

Pj.Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad dalam sambutannya menekankan pentingnya Bumdesma dalam mengoptimalkan potensi desa.

“Dengan pembentukan Bumdesma, kami berharap ekonomi di desa-desa dapat berkembang lebih baik dan pengelolaan usaha desa menjadi lebih profesional,” harap Setiawan.
IMG 20241116 WA0023 Jurnal Sepernas
Pj. Bupati juga berharap, Bumdesma dapat berperan penting dalam memajukan perekonomian masyarakat desa di Takalar.

Hadir dalam acara ini Inspektur Kabupaten Takalar, para Camat, Kepala Desa/Lurah, pengurus Bumdesma, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Pendamping Desa. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *