Ketua II DPP-SEPERNAS Soroti Kinerja Inspektorat

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id -KETUA II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional ( DPP-SEPERNAS ) yang juga Pimpinan Redaksi ( PIMRED ) Media Center Investigasi (CI), Rusmin menyoroti kinerja Inspektorat Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga tidak transparan terhadap temuan di lapangan.
Ia meminta institusi tersebut, bersikap transparan terkait temuan yang ada di desa maupun proyek-proyek yang diduga bermasalah.
Hal itu disampaikan Rusmin di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional ( DPC-SEPERNAS ) di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (08/02).
Rusmin, menegaskan agar temuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai masalah internal, maka harusnya dibuka secara publik. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan penindakan apabila terdapat indikasi korupsi, bukan sekadar pengembalian dana.
Dalam hal ini, Tim Investigasi Monitoring SEPERNAS ingin berperan aktif dalam melaporkan tindak pidana yang terindikasi, terutama jika ditemukan adanya mark-up (Penggelembungan) anggaran yang diduga telah merugikan keuangan negara.
Bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya, harus diberikan tindakan yang tegas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, hal itu sangat penting agar korupsi tidak dibiarkan berkembang.
“Jika Inspektorat hanya mengutamakan pengembalian dana tanpa penindakan tegas, hal itu justru membuka celah bagi pihak lain untuk melakukan praktek korupsi dan mark-up anggaran di masa depan,” tegas Rusmin.
Menurut Rusmin, pengembalian dana bisa menjadi solusi sementara, namun tidak menyelesaikan akar masalah. Penindakan hukum yang jelas dan transparan sangat penting untuk memberikan efek jera, mencegah terjadinya korupsi lebih lanjut, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan tepat sesuai peruntukannya. Tanpa adanya langkah tegas tersebut, potensi penyalahgunaan anggaran tetap terbuka.
Rusmin sangat menyayangkan hal itu, karena hingga saat ini belum ada temuan Inspektorat yang dipublikasikan, ini menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Tanpa publikasi, temuan dan tindak lanjut yang jelas, tidak ada pihak yang terpidana meskipun mungkin ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau korupsi.
Lanjut Rusmin, mempublikasikan temuan dan penindakan hukum yang transparan akan meningkatkan akuntabilitas serta memberikan efek jera terhadap praktek-praktek korupsi, tidak hanya berhenti pada pengembalian dana, tetapi juga memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran demi kepentingan negara dan masyarakat.
Rusmin berharap, agar pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh transparan dan akuntabilitas sebagai pengawas anggaran di daerah, khususnya di Kabupaten Soppeng.
Transparansi ini sangat penting agar, masyarakat dapat melihat dengan jelas proses pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan pengelolaan anggaran dapat terjaga, dan potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalir.
Inspektorat dituntut mengedepankan keterbukaan dalam setiap temuan dan tindakan akan membantu menciptakan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pewarta: Tim
Editor : Loh