𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Kedepankan Standar Layanan Bermutu

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – RUMAH Sakit Umum Daerah Haji Padjonga Daeng Ngalle (RSUD-HPDN) adalah Rumah Sakit Umum Daerah Type C yang terletak di Pusat kota Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) milik Pemerintah Kabupaten Takalar. Di dirikan pada Tahun 1981 merupakan Unit Pelaksana Tehnis (UPT) dari Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh seorang Direktur yang secara tehnis bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dan secara operasional kepada Kepala Daerah Kabupaten Takalar.

IMG 20250628 WA0036 Jurnal Sepernas
Menurut Direktur RSUD H.Padjonga Daeng Ngalle, dr H.Ruslan Ramli, M.Adm, Kes tim medis siap memberikan pelayanan hingga 24/7 jam kerja.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan,
memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan kesehatan,” ujar dr Ruslan pada Awak Media Jurnalsepernas.id, Sabtu (27/06).
IMG 20250628 WA0039 Jurnal Sepernas
Dikatakannya, terkait dengan kualitas pelayanan, pihaknya mengutamakan
dukungan pelayanan terbaik sebagai fokus tujuan, supaya pasien merasa aman dan nyaman.

Demikian halnya menyangkut standar, RSUD-HPDN sudah menerapkan standar internasional yang dilengkapan alat medis yang standard internasional pula yang tentunya didukung dokter spesialis dan
memiliki tim dokter Ahli dibidangnya yang siap bekerja 24/7 jam
dan tim medis siap memberikan pelayanan hingga 24 jam.

Bagi layanan pasien rawat jalan dan inap, tentu sesuai standar prosedur Rumah Sakit, terhitung mulai pasien masuk hingga masa pelayan harus
ada Standard Operasional Prosedure (SOP) nya.
IMG 20250628 WA0038 Jurnal Sepernas
Dengan tersedianya Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai diharapkan pasien cepat sembuh dan merasa puas.

“Untuk merealisasikan hal itu tentunya kami akan berusaha bagaimana cara memberikan yang terbaik bagi pelanggan,” pungkas Ruslan.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles