𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kasus Lakalantas Sepakat Damai

Soe, Jurnalsepernas.id – KASUS Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) antara mobil Pic Up warna hitam dengan mobil Taxi warna kuning yang terjadi di Kota Soe, tepatnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Tublope, Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat,
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),
Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (19/11) terjadi kerusakan, namun menelan korban.

AA5D3332 F1D5 4C09 A549 4D184621DA23 Jurnal Sepernas

Terhadap kejadian itu, pemilik Pic Up Agustinus Mea Usboko, dan pemilik Taxi, Selan sepakat menempuh jalan damai dan mencabut laporan polisi, pada Jumat (25/11) Laporan polisi dari pihak pemilik Pic Up, Agustinis Mea Usboko.

Upaya mereka melakukan damai disaksikan anggota Kepolisian Resor (Polres) TTS, Weren Meol, Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) bersama anggota piket Lantas empat orang.

0E1FF5AB 6E11 4D5C 9FFF 7A42A77FB6BA Jurnal Sepernas

Dalam upaya damai tersebut, disepakati penyelesaian kasus Lakalantas itu secara kekeluargaan dan dengan perjanjian dari pemilik Taxi, Selan menuntut biaya perbaikan kerusakan mobilnya sejumlah Rp 7 juta, dimana hal itu disetujui pemilik Pic Up, Agustinus.

Atas persetujuan damai yang disepakati ke dua belah pihak, maka kasus Lakalantas berujung damai dan tidak ada proses hukum di kantor polisi.

Pewarta: Muhammad Musyafir
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *