Kasatpol-PP Tahan TPP Buce Kase
Soe, Jurnalsepernas.id – BUCE Kase adalah salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir-akhir ini mengeluh, karena gaji atau Tunjangan Penghasilan Pekerjaan (TPP) sudah beberapa bulan tidak cair alias ditahan oleh atasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Yopi Magang. Hal itu terkuak, karena diceritakan isteri Buce Kase, Agnes Kase pada Awak media, Rabu (02/11).
Menurut Agnes, dia mengeluhkanTPP suaminya, Buce Kase telah ditahan dari bulan Januari hingga Nopember 2022 oleh atasannya.
Keluarga Buce Kase tidak mengetahui persis permasalahannya, penyebab ditahannya tunjangan tersebut, hal
mana Kasatpol-PP, Yopi Magang tidak memberitahukan alasan ditahannya tunjangan anak buahnya, termasuk Buce Kase.
Oleh karena itu, dari pihak keluarga (Isteri, Anak, red.) Buce Kase, memohon kepada pihak Pemerintah Pusat, provinsi, dan Kabupaten TTS untuk menaruh perhatian terhadap haknya seseorang.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh