Kapolda Metro, Sita KTA Paspampres
Jakarta,Jurnalsepernas.idย –ย KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Jakarta,ย Irjen Pol Fadil Imranย bersitegang dengan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Akibat persetegangan itu, Kapolda tidak segan-segan menyita Id Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum anggota Paspampres.
Aksi persetegang ini terjadi di gerbang tol MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, (10/10).
Dikatakan aksi tersebut, karena mobil dinas Kapolda Metro Jaya dihalang-halangiย bus Paspampres.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Marsekal Muda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjelaskan duduk persoalannya terkait kejadian itu.
Menurut Wahyu, permasalahan Kapolda Metro Jaya dengan anggotanya sudah selesai. “Permasalahan tersebut sudah clear,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, (12/10).
Lanjut Wahyu, dirinya sudah bertemu Irjen Fadil Imran membicarakan masalah tersebut. Serta KTA anggota Paspampres yang sempat disita Kapolda Metro Jaya sudah dikembalikan.
“Sudah bertemu pak Kapolda,” ujar Wahyu.
Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun Jurnalsepernas.id terkait informasi mengenai sebab musabab Kapolda Metro Jaya menyita KTA anggota Paspampres bernamaย Serka Nasihin,
karenaย bus Paspampresย yang dikemudikannya dinilai menghambat laju Mobil Dinas (Mobdin) Kapolda Metro Jaya yang sedang bertugas.
Peristiwa tersebut terjadi di Gerbang Tol MT Haryono sekitar pukul 15:45 WIB, (10/10).
Bermula saat bus Paspampres kembali dari Markas Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat berada tol Cawang, bus terjebak macet, sehingga Serka Nasihin mengambil bahu jalan paling kiri.
Ketika sampai di gerbang tol MT Haryono, Serka Nasihin lalu mengarahkan bus ke kanan karena ada mobil dinas Polisi.
Tapi tiba-tiba kemudian ada kendaraan Dinas Kapolda Metro Jaya menghentikan bus AJP Denlat Paspampres Nomor 10 tersebut.
Kapolda berdiri di depan bus AJP sembari mengatakan, bus tersebut telah menghambat kegiatannya.
Anggota Paspampres telah meminta maaf ke Fadil Imran, namun Fadil tetap menanyakan KTA anggota Paspampres tersebut lalu mengambilnya.
Kapolda lalu meminta Serka Nasihin untuk mengambil KTA tersebut ke Danpaspampres. (Sumber: Ikatan Jurnis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh