𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Kakanwil Tinjau Fasilitas Napi Lapas Pohuwato

8Marisa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Gorontalo, Pagar Butar Butar bersama ronbongan, melakukan peninjauan secara langsung melihat fasilitas yang terdapat di dalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, Rabu (03/04).

Selama peninjauan, Kakanwil berinteraksi langsung dengan petugas maupun Narapidana (Napi) untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang berbagai aspek kehidupan di dalam Lapas.

Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivmas), Endang Lintang Hardiman mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan kondisi warga binaan yang optimal.

“Ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan pengelolaan Lapas serta memastikan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga binaan di Lapas Pohuwato,” ujar Kakanwil.

Dikatakannya, proses pembinaan dan reintegrasi sosial Narapidana di Lapas Pohuwato berjalan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat setelah masa hukumannya selesai.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman mengungkapkan, kunjungan ini adalah bagian dari upaya Kanwil untuk memastikan, bahwa seluruh fasilitas pemasyarakatan di bawah naungan Kemenkumham memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi Narapidana.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato dan timnya untuk meningkatkan kondisi fasilitas, serta memperkuat program pembinaan dan reintegrasi sosial, guna mendukung kesuksesan proses pemasyarakatan,” papar Endang.

Lanjut Dia mengatakan, pihaknya juga memastikan, bahwa petugas Lapas menerima pelatihan dan dukungan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan mengutamakan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, kami yakin Lapas Pohuwato dapat menjadi contoh dalam pemasyarakatan yang berorientasi pada perbaikan dan pemberdayaan,” kunci Endang. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Edotor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *