𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kades Leppangang Terapkan Layanan Prima

Pinrang, Jurnalsepernas.id – JABATAN Kepala Desa (Kades) adalah jabatan politis non partai yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui saluran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan presentasi suara terbanyak. Sehingga terpilihnya seorang Kades karena amanah dari masyarakat pendukung.

Sebagai pejabat yang amanah, maka patutlah ia melayani warganya dengan baik sesuai keinginan warga, karena memang tugas utama seorang Kades sebagai pelayan masyarakat.

Hal demikian diterapkan pula Abbas Paduae, Kades Leppangan, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengutamakan pelayanan terbaik kepada warga dalam keperluan administrasi maupun urusan lainnya.

Supaya urusan warga lancar, Kades Abbas Paduae menyerukan pula kepada staf dan perangkat desa agar mereka tidak mempersulit warga dan melayani dengan ramah dan menjelaskan secara detail bila ada warga yang tidak paham.

Arahan Kades dilaksanakan pula Kepala Dusun (Kadus) Lempang Mansur, S.Ag dan Sekretaris Desa (Sekdes) Maslan bersama para stafnya yang kerab berpesan kepada warga yang pernah pengurus sesuatu di kantor desa, bahwa bila ada warga lain ada keperluan supaya datang ke kantor menyelesaikan urusannya mereka akan dilayani baik dengan sepenuh hati.

Abbas Baduae sangat setia dalam pelayananya, semua prangkat Desa dan Kepala Dusun Leppangang menjalankan tugasnya sesuai topoksinya masing-masing.

Maslan selaku Sekdes selalu menghimbau kepada warga yang datang tolong kita dampaikan ke warga lain sekiranya mereka ada urusan langsung saja ke Kantor Desa.

Salah seorang warga yang tidak ingin namanya di mediakan kepada awak Jurnalsepernas.id, Senin (29/04) mengakui, pelayanan di Kantor Desa Leppangang semua stafnya di mana saja mereka ditemui tetap melayani dengan baik.

Arisa, salah seorang warga lainnya berharap kalau besok lusa ada pergantian Kepala Desa semoga pelayanan sama dengan yang dilakukan Kepala Desa sekarang orangnya terbuka dan transparansi kepada stap dan warga.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *