๐Š๐‘๐ˆ๐Œ๐ˆ๐๐€๐‹ - ๐Š๐Ž๐‘๐”๐๐’๐ˆ

Jeff Smith Kembali Ditangkap Gegara Narkoba?

Jakarta, Jurnalsepernas.id – AKTOR Sinetron Jeff Smithย dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian, karena dugaan kasusย narkoba. Kabar tertangkapnya Jeff Smith sempat ramai di kalangan wartawan.

Saat dikonfirmasi,ย Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Pol, E.Zulpan membenarkan mengenai tertangkapnya pesinetron ganteng itu.

“Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap, karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, membenarkan artis JS yang ditangkap polisi adalah Jeff Smith.

“Iya betul Jeff Smit,” ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum merinci mengenai penangkapan tersebut. Saat ini kasusnya sendiri sedang dalam pengembangan.

Kombes Endra Zulpan mengaku, penyidik masih melakukan pengembangan.

“Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap,” ujar Zulpan.

Jeff Smith bukan kali pertama ini ditangkap dalam kasus narkoba. Diketahui bahwa pada 15 April 2021 ia ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metroย Jakartaย di basecamp manajemennya di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Kemudian berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Jeff Smith pun dipenjara selama lima bulan. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).

Pewarta / Editor: Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *