𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Penangkapan RM Terindikasi Jebakan

Samarinda, Jurnalsepernas.id – KASUS penangkapan yang menimpa seorang lelaki inisial RM (46) yang
berdomili di Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Samarida Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Minggu (20/08) terindikasi jebakan.

Hal itu dijelaskan yang bersangkutan, RM setelah dikonfirmasi oleh awak Media Jurnalsepernas.id via Telepon Selular (Ponsel) di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Samarinda Kota, awal mula kejadian, dirinya ditelpon oleh seseorang yang diduga merupakan bandar narkoba berinisial HR untuk datang ke Samarinda, pada Selasa (01/08).

Setelah sampai di tempat penyebrangan, RM dijemput oleh seorang laki-laki yang merupakan ipar HR dengan menggunakan kendaraan roda empat warna putih, lalu mengantarnya ke Hotel Star One Guest House Kota Samarinda.

Lanjut RM, setelah sampai di Hotel, sepupu HR bertanya. “Sudah makankah,” belum jawab RM. Mereka pun izin keluar sebentar, namun tidak lama kemudian, HR menelpon kembali pada RM, agar ke Hotel untuk mengambil paket barang berada di kamar Lantai 4.

Mendengar penyampaian itu, RM ke hotel dan langsung beranjak naik, ternyata di dalam kamar betul ada barang berupa paket bungkusan, tapi RM tidak mengetahui isi dalam bungkusan tersebut. Lalu RM membawa bungkusan itu ke luar hendak meninggalkan hotel sesuai arahan HR.

Belum sempat RM meninggalkan Hotel, tiba-tiba datang beberapa aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Kota, langsung menangkap dan memaksa RM membuka bungkusan itu, setelah dibuka, ternyata isinya narkoba jenis shabu yang sama sekali RM tidak mengetahui sebelumnya isi bungkusan itu adalah barang haram.

Atas kejadian yang tak disangka itu, RM merasa dijebak. Pasalnya, dia belum pernah membuka dan masuk kamar hotel, tiba-tiba sudah ada barang di didalam kamar dan polisi sudah siaga menangkap. “Saya heran, tidak pernah membuka kamar, lalu siapa yang buka kamar sebelum kejadian itu,” tanyanya heran.

Bila dianalisis alur ceritanya, sepertinya ada skenario diduga dibuat oleh HR yang diduga bekerja sama dengan pihak Hotel untuk menjebak RM supaya ditangkap aparat kepolisian terkait kepemelikan narkoba. Tentu patut juga diduga, saat RM disuruh HR datang ke hotel, polisi sudah dihubungi pihak HR untuk menangkap dan memaksa untuk mengakuinya, terlebih dalam penangkapan itu tidak ada surat perintah penangkapan.

Sementara konfirmasi yang dari pihak Hotel melalui Chatting WhatsApp (WA) mengatakan, pihaknya tidak mengetahui tentang hal itu. “Kami tidak tahu tentang soal itu Pak,” jawabnya singkat.

Konfirmasi yang berbeda dari HR tidak ada jawaban sewaktu dihubungi oleh tim media ini melalui chatting WA nya.

Hal demikian juga dari pihak Polsek Bhayangkara Samarinda Kota, tidak ada tanggapan terkait penangkapan RM sewaktu di konfirmasi melalui Chatting WA pada Kamis (14/09).

Sehingga berita ini tayang, belum ada hasil konfirmasi dengan pihak-pihak yang disebut di atas, karena tidak ada respon dari HR dan pihak Polsek Bhayangkara Samarinda Kota tentang kejadian itu.

Pewarta : Herijal
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *