Hengky Hadiri Pelantikan Pemimpin Jeneponto

Makassar, Jurnalsepernas.id – PEMIMPIN Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni; Pasangan H. Paris YasirβIslam Iskandar resmi dilantik sebagai Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati (Wabub) Jeneponto masa bakti periode 2025-2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirmam Sulaiman (ASS) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (21/03).
Selain Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM juga dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pejabat Prov. Sulsel dan para Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan.
Acara pelantikan berlangsung secara khidmat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh biro Pemerintah Pemprov Sulsel.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.3- 1997 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Rangkaian proses pelantikan, setelah pembacaan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatangan berita acara/pakta integritas dilanjutkan kemudian pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan SK Mendagri.
βSaya Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara H. Paris Yasir SE.MM sebagai Bupati Jeneponto dan saudara Islam Iskandar, SE, sebagai Wakil Bupati Jeneponto berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Masa Periode 2025- 2030,β ujar Gubernur Sulsel. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh