DPRD Takalar Gaduh Soal Usulan Plt Bupati
Takalar, Jurnalsepernas.id – POLEMIK terjadi di dalam Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika melaksanakan sidang paripurna pembahasan penetapan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022, Kamis (22/09).
Pada kesempatan itu, beberapa anggota dewan mempertanyakan langsung ke pimpinan sidang paripurna oleh Mukhtar Maliddin Ketua I bersama Hj. Erna Ketua II, terkait surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Takalar.
Dalam sidang tersebut, beberapa anggota dewan melakukan interupsi diantaranya; Bakrì Sewang dari Partai Amanah Nasional (PAN) dengan lantang dan tegas mempertanyakan soal pengusulan Plt Bupati Takalar yang hanya ditandatangani tiga orang dari 30 anggota.
Menurut Bakri, 27 anggota dewan yang duduk di DPRD Takalar sangat kecewa atas pengusulan pejabat Plt Bupati Takalar, hal itu kata dia sudah jelas menyalahi mekanisme dan aturan main yang ada, karena hanya tiga orang saja anggota dewan yang bertandatangan untuk merekomendasikan satu nama pejabat Plt Bupati Takalar.
“Kenapa hanya satu nama yang rekomendasikan, kenapa bukan dua, dan kenapa tidak dilibatkan anggota dewan yang lain atau masing-masing fraksi,” tanya Bakri.
Adapun anggota dewan Takalar yang bersuara mewakili partainya yang kritik kebijakan pimpinan adalah masing-masing; Bakri Sewang (PAN), Johan Nojeng (PBB), Idawati CayaAYA (PPP), Indar Jaya (Gerindra), dan Baktiar Syam (PKB).
Mereka menyayangkan terkait penandatanganan rekomendasi dari 30 anggota dewan yang duduk di DPRD Takalar, namun hanya tiga orang saja yang membubuhkan bertanda tangan yaitu; Ketua DPR, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, jadi 27 anggota dewan tidak dilibatkan, sehingga saat ini menjadi perbincangan beberapa anggota dewan yang ada di Fraksi DPRD Kabupaten Takalar dan mereka merasa tidak dihargai oleh ketua dan wakil ketua DPR.
Pewarta: Aziz Kawang
Editor : Loh