DPRD Sepakati Rancangan KUA Perubahan dan PPAS
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM bersama Wabub Takalar, Dr. H. Hengky Yasin., S.Sos., MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/9).
Rapat dengan agenda Penandatanganan Persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Lt. 2 DPRD Kabupaten Takalar.
Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.
Rapat ini menunjukkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah. Ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa.
Editor : Loh