𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kamar Napi Lapas Pohuwato Digeledah

Marisa, Jurnalsepernas.id – SATUAN Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerianhukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil (Satopspatnal Divpas Kanwil Kemrmenkumham) Gorontalo melakukan penggeledahan kamar hunian Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Napi Lapas) Pohuwato, Selasa (23/01).

Petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan dan bertentangan dengan peraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Beberapa benda terlarang, serta barang-barang yang dapat membahayakan keamanan di lingkungan Lapas berhasil disita oleh petugas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas serta mencegah adanya kegiatan ilegal di antara warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mengatakan, operasi penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan warga binaan dan melaksanakan tugas pembinaan secara integritas,” kata Bagus.

Menurut Bagus, langkah ini sebagai upaya peningkatan pengawasan dan keamanan, serta memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran hukum di dalam penjara tidak dapat ditoleransi.

Karenanya, langkah preventif ini akan segera diimplementasikan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. Pihak berwenang akan memperketat prosedur keamanan dan memperbarui strategi pengawasan di seluruh fasilitas di dalam Lapas.

“Kami akan meningkatkan pengawasan, dan standar keamanan dan kami memastikan bahwa Lapas Pohuwato tetap menjadi Lapas yang aman, teratur, dan mendukung proses pembinaan dari warga binaan,” pungkas Bagus. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *