Sorot

Siswa SDN 7 Kambutta Toa Keracunan Dikecam Ketum KAMRI?

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – KETUA Umum Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (Ketum KAMRI) Suwandi, mengecam keras dugaan insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa SDN 7 Kambutta Toa, Desa Ujung Bulu. Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Kamis (23/04/26).

Menurut Suwandi, peristiwa ini menjadi alarm atau peringatan keras bahwa program yang membawa nama kesejahteraan rakyat tidak boleh dijalankan secara serampangan, asal jalan, dan tanpa standar pengawasan yang ketat.

Jika benar makanan dari program negara justru membuat anak-anak sakit, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk kegagalan tanggung jawab yang sangat serius.

Berdasarkan informasi yang beredar, para siswa yang mengalami gejala keracunan harus dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tompobulu untuk mendapatkan penanganan medis.

Fakta ini menunjukkan, keselamatan peserta didik telah dipertaruhkan akibat lemahnya kontrol mutu makanan yang disalurkan.

Suwandi menegaskan, pemerintah daerah, penyelenggara program, pihak penyedia makanan, serta seluruh instansi terkait tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Harus ada pihak yang berdiri di depan menjelaskan kepada publik bagaimana makanan yang seharusnya menyehatkan justru diduga mencelakakan siswa.

“Jangan jadikan anak sekolah sebagai objek uji coba kebijakan. Program sebesar ini wajib disiapkan dengan standar kesehatan, kebersihan, dan pengawasan yang ketat. Bila lalai, maka itu adalah kelalaian yang menyentuh nyawa dan masa depan generasi bangsa,” tegas Suwandi.

Suwandi, menilai program pro-rakyat tidak cukup hanya bagus di slogan, tetapi harus aman di lapangan. Jangan sampai nama β€œMakan Bergizi Gratis” berubah menjadi ancaman kesehatan bagi anak-anak sekolah.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Suwandi memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai fakta terungkap secara terang-benderang dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban secara terbuka di hadapan publik.

Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255