Polres Palopo Tangkap Pembunuh Feni

Palopo, Jurnalsepernas.id – KEJAHATAN takkan bisa bersembunyi, pasti keninggalkan jejak yang menjadi petunjuk untuk diungkap aparat kepolisian yang profesional dengan metode ilmiah.
Seperti itulah Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika mengungkap pembunuh Feni Era (28) yang mayatnya ditemukan warga, Senin (10/02) yang mayatnya tinggal kerangka di kilometer 35 dekat wisata air terjun Batu Dewa Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat.
Berkat kegesitan dan keahlian polisi Polres Palopo, telah ditangkap dan menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Feni Ere, wanita yang kesehariannya bekerja di show room mobil Kota Palopo.
Pelaku ternyata seorang tukang renovasi rumah korban bernama Achmad Yani alias Amma (35).
“(Pelaku) Masih sementara satu orang. Masih kita dalami motifnya dan masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny kepada wartawan, Jum’at (21/03).
Pelaku ditangkap di wilayah Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), pada Kamis (20/3). Benny menyebut, AM merupakan seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan dan pelaku diduga sempat melakukan ruda paksa pada korban.
“Jadi pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban, pelaku ini tukang, jadi dia kerjakan ventilasi dapur korban. Tapi tidak ada hubungan status atau pacar dari korban,” ujar Benny.
Benny mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo. Polisi sejauh ini telah memeriksa 20 orang lebih sebagai saksi, termasuk mantan pacar korban.
Atas keberhasilan mengungkap pelaku pembunuhan Feni, salah seorang anggota Dewan Kota Palopo, Bata Manurun mengapresiasi terhadap kinerja Polres Palopo. Ia menilai, penanganan kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
βKami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Palopo yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Semoga pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku,β ujar Bata Manurun yang akrab disapa Batman, Sabtu (22/03).
Lanjut Batman, kasus ini memang menjadi perhatian publik, mengingat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Masyarakat berharap, dengan terungkapnya kasus ini, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
βPublik lega, sudah terjawab bahwa polisi telah bekerja keras mengungkap dan akhirnya telah menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik pembun,” ujarnya.
Pewarta: Basri Annas
Editor : Loh