Bupati Takalar Terima Award
Takalar, Jurnalsepernas.id –
KABUPATEN Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih peringkat ke tiga atas Pencapaian Penyelesaian Penetapan dan Penegakan Batas di seluruh desa di Kabupaten Takalar dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Bupati Takalar, Syamsari Kitta menerima penghargaan tersebut, secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Yusharto Huntoyungo, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/06).
Dalam agenda penerimaan Award (Penghargaan) Kemendagri, Bupati Takalar menyampaikan, capaian itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terkait tertib administrasi wilayah.
“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se-kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas-batas ini. Penyelesaian tapal batas Desa merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa,” kata Syamsari.
Syamsari menambahkan, capaian yang diperoleh hari ini merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu.
Dikatakannya, penghargaan ini diperoleh, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dan melakukan percepatan penegasan batas desa.
Kabupaten Takalar berada pada urutan ke tiga dari rujuh Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.
Pemkab Takalar telah melaksanakan penegasan 76 batas Desa di Kabupaten Takalar sejak Tahun 2020 melalui peraturan Bupati No 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan.
(Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh