Bupati Takalar Launching Digitalisasi Tagihan PDAM

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye., MM bersama Wakil Bupati (Wabub) Takalar, Dr. H. Hengky Yasin., S.Sos., MM terus bergerak maju menuju Takalar berbasis Digital.
Hal itu tampak nyata dengan dilakukannya peresmian Aplikasi Baru atau Launching Digitalisasi Penagihan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Takalar oleh Bupati Takalar, Wakil Bupati Takalar dan Kepala PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP).
Selain peresmian Aplikasi baru juga dilakukan perjanjian kerja sama antara PT. Mitra Kasih Perkasa dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar yang disaksikan Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, berlansung di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku, Senin
(04/08/25).
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus melangkah maju menuju Takalar berbasis digital, tentu hal itu sesuai dengan Visi-Misi Takalar “Takalar Maju, Berdaya Saing Menuju Ekonomi Digital”.
“Kami ingin digitalisasi ini menyentuh seluruh aspek layanan di Takalar, dan hari ini bersama PT. MKP kita Launching Digitalisasi Penagihan PDAM Takalar, ini merupakan terobosan baru, dan Kabupaten Takalar merupakan Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang melakukan terobosan ini,” ujar Bupati.
Menurutnya, dengan dilaunchingnya Digitalisasi Penagihan PDAM, masyarakat bisa melakukan pembayaran setiap saat dan setiap waktu melalui aplikasi atau Quick Response Code Indonesian Standard (Qris), sehingga lebih efisien dan cepat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada PT. MKP dalam membantu Takalar dalam konteks digitalisasi,” imbuhnya.
Lanjut Bupati mengatakan, tidak hanya PDAM, tetapi seluruh sistem transaksi di Takalar akan menggunakan digitalisasi. Dengan sistem digital kita bisa mengetahui berapa pengguna layanan telah melakukan pembayaran dan berapa yang belum melakukan pembayaran yang berimplementasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Takalar.
“Dengan transaksi digital menawarkan berbagai manfaat, termasuk kemudahan, kecepatan, keamanan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Selain itu, transaksi digital juga dapat membantu mengurangi biaya operasional, meningkatkan jangkauan pasar, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan,” tutup Bupati Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Ediror : Loh