𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Bupati Takalar Buka Verifikasi Lapangan KLA

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab)
Takalar telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM di berlangsung Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (29/04) dan dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Takalar, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Jeluarga (TP-PKK) Takalar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar, Stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Takalar.
IMG 20250430 WA0010 Jurnal Sepernas
Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA-RI) untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.
IMG 20250430 WA0006 1 Jurnal Sepernas
Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan terima kasih kepada KemenPPPA-RI yang telah memberi kesempatan kepada Kabupaten Takalar untuk mengikuti verifikasi Lapangan KLA.

“Kegiatan ini sangat penting karena, merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpartisipasi dalam organisasi,” ujar Daeng Manye.

Lanjut Daeng Manye mengatakan, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, lembaga masyarakat, media, forum anak serta dunia usaha, sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Indonesia dapat dipastikan.

“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi, 5 klaster untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak yaitu; hak sipil dan kebebasan, perlindungan keluarga, kesehatan dasar, dan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan khusus,” imbuh Daeng Manye.
IMG 20250430 WA0002 1 Jurnal Sepernas
Menurutnya, Kabupaten Takalar telah melakukan upaya pemenuhan indikator daerah, mulai kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan saling berkordinasi diantara para stakeholder, terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambungan, karena anak adalah investasi kita di masa datang yang merupakan kewajiban kita bersama untuk menjadikannya bibit berkualitas, sehingga mereka menjadi modal pembangunan

“Melalui verifikasi lapangan KLA, untuk Kabupaten Takalar dapat memberikan hasil yang menggembirakan, kami telah berupaya mengintegrasikan hak dan perlindungan anak dalam tahap perencanaan program kegiatan kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Takalar,” tutup Daeng Manye. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editot : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles