𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Brand Komestik Mira Hayati Berbahaya?

Makassar, Jurnalsepernas.id – MAKASSAR sarang komestik berbahaya, maka para wanita, gadis yang gemar mempercantik diri dengan kelihatan putih, hati-hati menggunakan komestik dari skincare terkenal seperti brand komestik milik Mira Hayati yang dikenal Si Ratu Emas bernama Lighting Skin dan Night Cream diduga mengandung bahan merkuri yang berbahaya bagi kulit dan sudah disita Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Maraknya peredaran kosmestik berbahaya mengandung bahan merkuri, belum lama ini jajaran Polda Sulsel, menyita sejumlah produk kecantikan atau kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya di Kota Makassar.
095302600 1731054675 IMG 20241108 102359 Jurnal Sepernas
Dari puluhan brand kosmetik yang diuji laboratorium, ada enam brand yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Parahnya, brand-brand tersebut sudah mempunyai nama besar dan kerap digunakan masyarakat umum. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel saat konferensi pers, Jumat (08/11).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tegas melakukan penyelidikan terkait brand kosmetik mengandung bahan berbahaya lantaran sudah banyak masyarakat yang merasa resah. “Terdapat beredar di masyarakat, baik masuk media sosial atau ada laporan adanya kosmetik mengandung bahan berbahaya mengandung merkuri.
Laporan masuk ke kami, setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel,” ujar Yudhiawan.
https asset.kgnewsroom.com photo pre 2024 11 08 5fc19827 01d6 4a32 ad11 ce023d6d104a jpeg Jurnal Sepernas
Adapun beberapa brand kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau merkuri disebut Yudhiawan di antaranya yakni:

1. Fenny Frans (FF)
2. Ratu Glow/Raja Glow (RG)
3. Mira Hayati (MH)
4. Maxie Glow (MG)
5. Bestie Glow (BG)
6. NRL.

“Dari enam produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tandas Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, saat ini kasus dugaan peredaran kosmetik berbahan berbahaya tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan tersangka. “Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” beber dia.
6 kosmetik berbahaya disita ada berlabel bpom 1 169 Jurnal Sepernas
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Makassar, Hariani, mengungkapkan, dari enam brand kosmetik itu satu merupakan jenis obat herbal yang juga diduga mengandung bahan berbahaya. “Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 6 itu adalah, FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri,” kata dia.

Hariani menambahkan, FF Night Cream positif mengandung merkuri. “Raja Glow My Body Slim, ini obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Hasil uji laboratorium, dia mengandung zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” pungkas Hariani. (Sumber: Humas Polda Sulsel).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *