BKPSDMD TTS Undang P3K
Soe, Jurnalsepernas.id – BADAN Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan radiogram dari Badan Kepegawaian Nasional (BAKN), memanggil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus dan sisa Kategori Dua (K2) yang sudah tes dan tidak lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Selasa (11/10) yang jumlahnya ratusan orang.
Diantara sekian ratus orang itu, awak media berhasil mewawancarai salah seorang Bu Guru honorarium K2 yang telah mengabdi selama 17 tahun di salah satu sekolah negeri. Dirinya merasa selama ini tidak ada perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS untuk mengubah nasibnya.
Oleh karena itu, dari semua pegawai honorer K2 sisa dan P3K yang sudah lulus seleksi, mereka semua sangat membutuhkan perhatian pemerintah pusat, provinsi, dan daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan,
dalam proses pengangkatan ini.
dan juga para calon P3k dan sisa honorer K2 semua berkumpul di
depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumberdaya Manusia daerah dan semua diatur oleh dinas terkait, dan memanggil sesuai aturan yang telah di susun oleh dinas terkait.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh