𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Bawaslu Pangkep Gelar Dialog Publik

Pangkep, Jurnalsepernas.id – BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kegiatan Dialog Publik Tematik yang berlangsung di Baruga Bela Negara Komando Distrik Militer (Kodim) 1421 Pangkep (Dekat Taman Bambu Runcing), pada Rabu (25/10).

5731DD8B 9457 4FF2 A831 9F67B7BBACDB Jurnal Sepernas

Dialog publik tematik dengan tema; Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Demi Sukseskan Pemilu tahun 2024 menampilkan Narasumber A. Burhan (Mantan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pangkep) dan Hamsinar (Mantan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangkep).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pangkep, Samsurya Syam beserta jajaran, Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam didampingi Andi Hikmawati Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu beserta jajaran Staf, para Panwas Kecamatan se Kabupaten Pangkep dan para awak media.

Ketua Bawaslu, Syamsir Salam dalam sambutannya menyampaikan harapannya,
pasca kegiatan ini apa peran-peran Kita sebenarnya. Apakah media dapat melakukan perannya sebagai membantu Panitia Pengawas (Panwas) dalam melaksanakan pengawasan atau sekedar pemberitaan?

“Sejauh mana peran media atau pers dalam membantu pengawas melaksanakan perannya sebagai pengawas, padahal berdasarkan undang-undang memberikan peluang kepada masyarakat untuk membantu Bawaslu dalam memberikan pengawasan,” ujarnya.

Ditambahkan Koordiv HP2MH, Andi Hikmawati,
ada dua dasar hari ini kita mengacu ada undang-undang dan perbawas. “Harapan kami bagaimana teman-teman media ikut berperan aktif dalam proses pengawasan ini, dimulai dari setiap kawasan terutama mulai mengangkat dan memberikan pendidikan politik bagi seluruh warga masyarakat,” harap Hikmawati.

“Kenapa kita mengharapkan kerja sama dengan teman-teman media, karena teman-teman media lah yang paling sering memberikan informasi kepada seluruh masyarakat, hingga isu yang ada di masyarakat bisa segera tersampaikan,” imbuhnya.

Menurut A. Hikmah, seharusnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kegiatan, pihaknya sudah terlebih dahulu menerima informasi. Komunikasi tetap melakukan pencegahan, agar ada tindak lanjut ke depannya.

Sementara Narasumber Hamsinar dalam materinya membahas panjang lebar seluk beluk tentang pentingnya pengawasan di dalam mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Apakah itu pihak pelaksana peserta pemilu serta pemilih berdasarkan regulasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku?

Sedangkan narasumber A. Burhan mengatakan, kesempatan ini pihaknya share jadi sedapatnya bukan ditinya dan Hamsinar yang menjadi narasumber tapi kita semua, tiga pilar Pemilu.

Menurut A. Burhan, sesungguhnya yang diharapkan melakukan penguasaan tidak hanya dititikberatkan bukan kepada pengawasnya tapi itu diharapkan kepada publik untuk melakukan pengawasan secara utuh, tidak hanya melihat secara teknis tapi secara substantif.

“Pemilihan yang diharapkan untuk memproses mengambil kebijakan bahwa selalu tidak bisa untuk membuka hal tertentu tapi kalau publik yang meminta itu bisa apalagi media yang menggunakan kekhususannya seperti media,” ungkapnya.

Kata A Burhan kepada media, bagaimana pihak pengawas berswadaya di dalam melakukan pengawalan dan pengawasan tidak mesti lewat kerja sama.

“Organisasi masyarakat sipil sangat dibutuhkan dalam melakukan program-program jangan secara perorangan demikian dengan media juga jangan permedianya saja,” katanya.

Ditambahkan Burhan, jika ditemukan, media melaporkan bahwa inilah pelanggaran dilakukan oleh teman-teman di mediakan saja terus.

Dalam dialog lebih banyak membahas tentang berbagai pelanggaran seperti; money politik dan lain-lain, juga membahas tentang peran media dalam kilas balik dan ke depannya serta model bentuk kerja sama. (Sumber: Humas Pemkab Pangkep).

Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *