𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Badan Kesbangpol Soppeng Terima Berkas Sepernas

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – ORGANISASI Kemasyarakatan (Ormas) resmi yang diakui pemerintah adalah yang memiliki badan hukum yang merupakan legal standing, di mana salah satu badan hukum pemerintah adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) (Dirjen Kesbangpol Kemendagri).

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) salah satu organisasi pers tanah air memiliki badan hukum yang merupakan asas legalitas sebuah organisasi pers dengan SKT Nomor: 2400-00-00/022/IV/2024 yang dapat menjadi rujukan bagi pengurus otonom tingkat provinsi yang disebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota untuk didaftarkan di instansi pemerintahan wilayahnya masing-masing.

Terkat hal itu, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC-SEPERNAS) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pendaftaran perpanjangan yang dipimpin Ketua II DPP-SEPERNAS, Rusmin bersama Ketua DPC-SEPERNAS Soppeng, Hamal Malik, Wakil Ketua Drs.Sakka, dan Bendara, Mansur, SE diterima salah seorang petugas Badan Kesbangpol Soppeng, Senin (05/08).
IMG 20240807 WA0000 Jurnal Sepernas
Terkait hal itu sebelumnya, DPC-SEPERNAS Kabupaten Soppeng sudah melakukan pemantapan Pengurus Organisasi periode 2024/2029, melalui rapat internal untuk menyampaikan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Sepernas ke Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng berlangsung di Sekretariat Jalan Kayangan No.153 Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Dalam hal ini DPC- SEPERNAS Soppeng, kini sudah ke tiga kalinya menyampaikan keberadaannya di Kesbangpol Kabupaten Soppeng sejak 2014 dan terakhir pada 2021.

Untuk diketahui, Dewan Pengurus Sepernas Kabupaten Soppeng sebelumnya diketuai oleh Rusmin selama dua periode 2014/2024, yang sekarang diketuai Hamal Malik, Sekretaris Mansur, SE, Wakil Sekretaris Riko Setiawan, dan Bendahara Nurjayadi yang dilengkapi bidang-bidang.

Ketua terpilih Hamal Malik menggantikan Rusmin yang mendapat jabatan sebagai Ketua II di Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Periode 2023-2028.

Kedatangan Tim Sepernas disambut oleh staf Pelayanan Administrasi.
Setelah selesai menyerahkan berkas, kembali melakukan aktivitasnya masing-masing.

Ketua Umum (Ketum DPP-SEPERNAS, La Ode Hazirun (Loh) sangat mengapresiasi akselerasi dari rekan-rekan DPC-SEPERNAS Kabupaten Soppeng yang patut dilakukan juga para pengurus Sepernas di wilayah otonom masing-masing.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *