AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Rempang Batam,

Batam, Jurnalsepernas.id – MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 68 Kepala Keluarga (KK) yang telah menempati hunian tetap di Tanjung Banun, Kepulauan Rempang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (18/03).
Seetifikat tersebut, merupakan hunian tipe 45 dengan luas lahan 500 meter persegi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas lahan bagi warga yang sebelumnya belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah selama puluhan tahun.
“Sertifikat hak milik tanah ini memberikan kepastian sekaligus menghadirkan kepercayaan diri untuk mendukung program pemerintah dalam membuka ekonomi baru. Kita berharap industri akan semakin maju di Kepri, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, sekaligus mengurangi kesenjangan,” ujar AHY.
Pada kesempatan itu AHY mengatakan, program ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengawal keberhasilan pengembangan kawasan transmigrasi dan penguatan ekonomi lokal.
Ia pun menekankan, pengembangan kawasan transmigrasi yang terintegrasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) harus menghadirkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
“Selain itu, kita berharap hadirnya kawasan transmigrasi yang modern, masyarakat lokal yang saat ini sudah sebagian menempati rumah-rumah baru yang telah dibangun, tadi baru saja kita serahkan,” imbuh Menko AHY.
Dalam rangka memastikan kelancaran program Transmigrasi Lokal (Translok) ini, Menko AHY menegaskan, pemerintah akan terus mengawal pembangunan infrastruktur dasar. Termasuk di dalamnya pembangunan 961 unit rumah layak huni oleh Kementerian PU, Kementerian Transmigrasi, dan BP Batam, percepatan sertifikasi tanah bagi warga yang direlokasi, peningkatan akses jalan dan ketersediaan air bersih, serta penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
AHY juga berpesan, agar warga menjaga sertifikat tanah yang telah diberikan dengan baik dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya secara tidak bertanggung jawab.
“Kita ingin Batam, Bintan, dan semua kabupaten/kota di Kepri semakin terintegrasi satu sama lain. Diperlukan konektivitas dan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung pengembangan sumber daya lokal, yang nantinya juga didukung oleh sumber daya manusia unggul dan memiliki keterampilan yang memadai,” pungkas Menko AHY.
Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Wakil Menteri Agraria daan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan; Wali Kota Batam, Muhammad Rudi; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Nazib Faisal; serta Staf Khusus Menko, Agust Jovan Latuconsina. (Sumber: Humas Kemenko Infrastruktur).
Pewarta: Rudy
Editor : Loh