DPRD Takalar Tetapkan 11 Pemekaran Desa
Takalar, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan sidang Paripurna terkait penetapan pemekaran desa, berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Takalar, Senin (27/06).
Seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang hadir memberikan pandangan umum persetujuan tentang kesiapan eksekutif (Pemerintah Kabupaten, red.) untuk melakukan pemekaran atau tambahan beberapa desa di Kabupaten Takalar.
Beberapa Fraksi di DPRD Takalar menyetujui 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Ada lima Fraksi di DPRD yang menyetujui rancangan 11 Desa persiapan masing-masing yakni; Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Takalar Hebat.
Pada kesempatan itu, ada dua Fraksi meminta pertanggungjawaban Bupati Takalar, Syamsari Kitta yaitu Faksi Gerindra dan Fraksi Takalar Hebat mengenai persiapan desa menjadi desa defenitif.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengatakan, menyetujui dan akan merealisasikan 11 persiapan desa itu menjadi definitif.”Isya Allah ke sebelas desa persiapan ini akan menjadi desa defenitif,” janji bupati.
Lanjut bupati mengatakan di depan anggota dewan Takalar, tiga hari yang akan datang dirinya akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri untuk ditandatangi keabsahan 11 desa yang telah ditetapkan oleh anggota DPRD Takalar.
Bupati menambahkan, pihaknya berupaya maksimal menggolkan ke 11 desa persiapan menjadi definitif. “Isya Allah mudah-mudahan desa persiapan menjadi desa definitif masuk pembahasan anggaran 2023. Jadi dari 74 menjadi 85 desa dan 12 Kecamatan di Kabupaten Takalar.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh