𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

DPRD Takalar Tetapkan 11 Pemekaran Desa

Takalar, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan sidang Paripurna terkait penetapan pemekaran desa, berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Takalar, Senin (27/06).

Seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang hadir memberikan pandangan umum persetujuan tentang kesiapan eksekutif (Pemerintah Kabupaten, red.) untuk melakukan pemekaran atau tambahan beberapa desa di Kabupaten Takalar.

Beberapa Fraksi di DPRD Takalar menyetujui 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Ada lima Fraksi di DPRD yang menyetujui rancangan 11 Desa persiapan masing-masing yakni; Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Takalar Hebat.

Pada kesempatan itu, ada dua Fraksi meminta pertanggungjawaban Bupati Takalar, Syamsari Kitta yaitu Faksi Gerindra dan Fraksi Takalar Hebat mengenai persiapan desa menjadi desa defenitif.

5457F3F2 C420 43E5 A269 DA03EC6D7F03 Jurnal Sepernas

Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengatakan, menyetujui dan akan merealisasikan 11 persiapan desa itu menjadi definitif.”Isya Allah ke sebelas desa persiapan ini akan menjadi desa defenitif,” janji bupati.

Lanjut bupati mengatakan di depan anggota dewan Takalar, tiga hari yang akan datang dirinya akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri untuk ditandatangi keabsahan 11 desa yang telah ditetapkan oleh anggota DPRD Takalar.

Bupati menambahkan, pihaknya berupaya maksimal menggolkan ke 11 desa persiapan menjadi definitif. “Isya Allah mudah-mudahan desa persiapan menjadi desa definitif masuk pembahasan anggaran 2023. Jadi dari 74 menjadi 85 desa dan 12 Kecamatan di Kabupaten Takalar.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *