𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Panitia Pilkades Fenun Persulit Balon

Soe, Jurnalsepernas.id – KABUPATEN Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak 2022, sehingga banyak Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dari berbagai desa di Kabupaten TTS mengikuti kontestasi demokrasi tingkat desa itu.

Salah desa yang akan menggelar pesta demokrasi itu adalah Desa Fenun, Kecamatan Noetoko, TTS, NTT yang tengah menjaring para calkades sebagai syarat untuk mengikuti ajang perhelatan pesta demokrasi tersebut, yang ramai diikuti kandidat Balon).

Dalam proses seleksi, patut disayangkan dua orang Balon tidak diikutsertakan, akhirnya kecewa. Balon yang gagal mendaftar adalah Michael Tefa dan Melianus Banunaek yang akhirnya menimbulkan kekecewaan bagi mereka.

Menurut Michael Tefa yang diamini Melianus Banunaek, mereka diduga sengaja dijegal dengan persulit mereka oleh Panitia Pilkades Desa setempat.

Mendapat perlakuan demikian, ke duanya
mengadu ke Bupati TTS, namun tidak ada juga respon dari orang nomor satu TTS tersebut.

Untuk itu, mereka berdua menemui awak Media Jurnalsepernas.id, Yoseph Meol, Sabtu (28/5) mereka menceritakan perihal kegagalan yang mereka alami terkait proses pencalonan Pilkades Fenun diduga sengaja dipersulit oleh pihak panitia.

Lewat Jurnalsepernas.id, mereka berharak Pemerintah Daerah (Bupati, red.) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menaruh perhatian kepada warga yang mencalonkan diri menjadi untuk Kepala Desa.

Balon menambahkan, dalam pencalonan Kades baru untuk seluruh TTS, Kedes lama yang ikut mencalonkan diri sebagai kepala Desa,yang bermasalah (Korupsi, red.). Seperti Kades Basmuti yang diduga menggelapkan Dana Desa (DD) sebanyak Rp 1,76 Milyarm

Oleh karena itu, perlu ada tim penegak hukum seperti; Kepolisian dan Kejakasaan Negeri (Kejari) TTS mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan uang rakyat, dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menganulir pencalonan Kades yang bermasalah tersebut, demi nama baik dan citra Pemkab TTS di Indonesia, khususnya Provinsi NTT.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *