RHUKI Audiensi dengan Polres Takalar

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – DALAM rangka memperkuat koordinasi dan memperkenalkan program kerja lembaga, jajaran pengurus Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) melakukan audiensi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) setelah tiga hari yang lalu telah melakukan audiens dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Takalar.
Kunjungan tersebut, merupakan wujud etika birokrasi sekaligus langkah awal membangun sinergi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Takalar.
Kedatangan rombongan RHUKI disambut hangat oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas), AKP Khasani.
Pertemuan tersebut, berlangsung di ruang vicon guna mewakili Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lainnya.
Komitmen Pendampingan Hukum Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RHUKI, Arifuddin Radjab, S.Pd, M.Si yang didampingi Sekretaris Ruslan,. Sp,. CPLA dan Bidang Bantuan Hukum Muh Jupri, S.H., memaparkan visi besar lembaga.
RHUKI hadir tidak hanya sebagai fungsi kontrol sosial, tetapi juga fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami mengapresiasi penerimaan yang sangat baik dari Polres Takalar. RHUKI berkomitmen menjadi wadah diklat non-akademik, pelatihan, serta sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat, DPP RHUKI bekerja sama dengan BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Arifuddin Radjab.
Arifuddin juga menambahkan, keanggotaan RHUKI DPD Kabupaten Takalar bersifat inklusif, terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari Advokat, Paralegal, LSM, Jurnalis, organisasi FKPM, hingga Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas).
Merespons pemaparan tersebut, Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki menyatakan dukungannya terhadap visi dan misi yang dibawa oleh Rumah Hukum Indonesia.
Pihak kepolisian terbuka untuk menjalin kerja sama, terutama dalam hal edukasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan dari Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia. Kami siap mendengarkan dan menyambut baik program-program yang telah dipaparkan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di wilayah hukum Polres Takalar,” tutur Kompol Alauddin.
Rumah Hukum Indonesia adalah lembaga yang bergerak di bidang sosial dan hukum, dengan fokus utama pada pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, penyuluhan hukum, serta penguatan kapasitas paralegal melalui kemitraan strategis dengan instansi pemerintah dan penegak hukum.
Pewarta: Tim
Editor : Loh












