𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Ketum RKB Tolak Polri di Bawah Kementerian

Samarinda, Jurnalsepernas.id – INSTITUSI penegak hukum yang ada di Indonesia yaitu Kepolisian Republik Indonsia (Polri) saat ini sedang di hadapkan pada dilema besar atas adanya wacana reformasi Polri untuk berada di bawah sebuah lembaga Kementerian Kepolisian.

Wacana itu hangat menjadi perbincangan di ruang publik, sehingga menimbulkan Pro dan Kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung atas wacana tersebut, namun tak sedikit pula yang menolak atas wacana reformasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar rapat kerja bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya berlangsung di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/01/26).
IMG 20260201 WA0001 Jurnal Sepernas
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai wacana Polri untuk berada di bawah satu Kementerian Kepolisian, namun dengan tegas Kapolri meminta, agar Polri tetap berada di bawah Presiden dan hal itu mendapatkan dukungan dari fraksi-fraksi (Delapan Fraksi, red.) agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Dukungan demi dukungan tidak hanya dari para anggota dewan, namun dukungan datang pula dari banyak Elemen Rakyat, Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Salah satunya datang dari Pasukan Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Remaong Kutai Berjaya (RKB).

Ditemui awak media Jurnalsepernas, Hebby Nurlan Arafat selaku Ketua Umum (Ketum) Remaong Kutai Berjaya memberikan komentar, pihaknya dan seluruh jajarannya menolak keras atas wacana Polri di bawah Kementerian dan mendukung penuh Polri tetap berada di bawah presiden.

Ia menilai, jika Polri di bawah kementerian tertentu, maka otomatis ini adalah suatu bentuk pelemahan terhadap Polri, sehingga menggangu stabilitas Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan penegakan hukum yang ada di Indonesia, serta akan ada intervensi dari pihak lain, sehingga menyebabkan hilangnya independensi Polri itu sendiri.
IMG 20260201 WA0000 Jurnal Sepernas
Hebby mengatakan, organisasi Remaong Kutai Berjaya yang beranggotakan kurang lebih 3000 orang, saat ini telah terjalin sinergitas yang baik bersama Polri dalam menjaga Kamtibmas, terkhusus di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia juga telah memerintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah dan daerah RKB yang dipimpinnya mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), sampai Pengurus Anak Ranting (PAR) untuk membuat video dukungan terhadap Polri.

Turut berkomentar Muhammad Faisal.As yang merupakan Ketua PAC RKB Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pihaknya mendukung Polri tetap di bawah presiden, sesuai dengan amanat Konstitusi dan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia No.02 Tahun 2002.

Ia mengatakan pula, cukup evaluasi saja jika memang kinerja Polri dirasa kurang baik karena oknum-oknum yang salah, tidak perlu sampai adanya wacana Polri di bawah Kementerian tertentu.

Pewarta: Muhammad Faisal. AS
Editor. : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255