𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Firdaus: Hentikan Pelayanan RS Galesong

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Galesong yang berlokasi di Jalan Poros Galesong Utara (Galut) Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Rabu (23/04).

Kegiatan ini merujuk pada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Takalar yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Penguatan Sistem Jaminan dan Perlindungan Sosial serta Takalar Unggul Pelayanan Publik.
IMG 20250423 WA0013 Jurnal Sepernas
Daeng Manye melakukan kunjungan dengan tujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan pelayanan yang ada di Rumah Sakit (RS) Galesong dan

“Untuk itu, hari ini saya berkunjung ke sini untuk melihat lebih dekat kondisi dan pelayanan di Rumah Sakit Galesong. Dan dari hasil pemantauan beserta data yang ada, pasien yang datang berobat cuma satu orang dalam sebulan dengan 221 perawat dan 29 dokter, hal ini tentu tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya sebesar Rp 500 juta perbulan dan pendapatannya hanya kurang lebih 10 juta per bulannya,” ujarnya.
IMG 20250423 WA0014 Jurnal Sepernas
Lanjut dikatakan, untuk mengifisienkan anggaran dan dengan kondisi seperti ini, pihaknya harus mengambil langkah yang strategis dan berani untuk lebih baik ke depan dengan menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit Galesong per 1 Mei 2025, sambil membenahi dan menata kembali, agar bisa dioperasikan kembali.

Begitu juga dengan perawat yang ada, akan di rumahkan sementara dan akan menyelesaikan pembayaran gaji sampai bulan Mei 2025. Dan ketika semua sudah dibenahi dan sudah mendapat rekomendasi, maka perawat tersebut akan dipanggil kembali.
IMG 20250423 WA0012 Jurnal Sepernas
“Olehnya itu, saya minta ada report dan kepada pihak management rumah sakit untuk membuat action plan yang akan dievaluasi setiap bulan. Setelah ada rekomendasi resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan sudah bisa melayani, maka akan dilakukan pelayanan kembali di rumah sakit ini,” pungkas Daeng Manye. (Sumber: Diskominfo Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles