ππ‘π„π€πŠπˆππ† 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pj.Bupati Takalar Hadiri HUT Baznas

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP, M.AP, M.IKom menghadiri Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Takalar yang dirangkaikan dengan Tabliqh Akbar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65 Tahun 2025.

Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati terpilih, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pj.Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Imam Desa/Kelurahan se-Kabupaten Takalar, dan para Majelis Taklim, Kamis (06/02).
IMG 20250206 WA0031 1 Jurnal Sepernas
Pada kegiatan tersebut, Pj.Bupati menyampaikan, salah satu sifat Rasulullah yaitu tabliqh, menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan pikiran dan hati agar lebih sehat, dan zikir yaitu mengingat Allah dan Rasulullah gunanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga tabligh dan zikir penting disatukan untuk mengaktifkan pikiran serta hati.
IMG 20250206 WA0034 Jurnal Sepernas
“Zakat juga begitu penting dalam hidup kita, zakat bermanfaat untukΒ membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka,” ujar Hasbi.

Menurutnya, melalui momentum ini penting bagi semua untuk saling mengingatkan akan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan dan dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kabupaten Takalar tentu kita ingin melihat Kabupaten Takalar lebih maju, lebih dirahmati dan lebih diberkahi, maka semua pihak pemerintahan harus menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam dan tidak melanggar regulasi hukum republik dan nasional.
IMG 20250206 WA0033 Jurnal Sepernas
Semenrara itu, Ketua Badan Amal dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Takalar, H. Djamaluddin Tompo, S.Ag menjelaskan, Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.Β 

Dikatakannya, zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual.Β Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya.

“Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata “zaka” yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang,” terang Ketua Baznas. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles