Gegara Sopir Nakal, Warga Mengadu ke Camat
Pinrang Jurnalsepernas.id – WARGA Lingkungan Maccirinna, Kelurahan Macirinna, Kecamatam Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan (Sulsel), Senin (12/08) sekitar pukul 09.15 Wita mengadu kepada Camat Patampanua, Ashar, S.Pd perihal sejumlah sopir yang mengangkut material pasar yang sudah jalan di wilayah mereka.
Masyarakat meminta Camat Patampanua, Ashar menindak sopir mobil Damtruck enam roda yang memuat material yang sering lalu lalang dari Sulili ke Takkalalla Timur, Kelurahan Maccirinna melewati tanggul pinggir sungai yang mengakibatkan jalanan rusak.
Warga mengeluhkan hal itu, karena sudah lama beroperasi melewati akses jalan tersebut yang menyebabkan kerusakan jalanan.
Hal itu direspon Ashar dan meminta kepada seluruh warga yang hadir, agar bersabar dan menanyakan kepada penambang galian terkait legilitas operasional dan izin mengangkut material pasir.
Ashar berjanji bersedia mengawal warganya ke mana saja mau mengadukan hal tersebut, termasuk ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Pinrang.
Atas inisiatif warga tersebut, Ashar sangat mendukung kalau warga ingin mengadukan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dis PUPR). Setelah konvirmasi ke PU, warga siap pasang rambu-rambu dilarang melintas dan memasang portal.
Amir salah satu warga yang hadir mengatakan, memang jalan yang sering dilewati mobil sudah rusak bahkan tanggul sudah ada yang retak.
Terkait pengaduan warga tersebut, awak media Jurnalsepernas.id mencoba konfirmasi pada Ashar, Camat Latampanua dan istansi PU yang membenarkan hal itu.
Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh