𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Sekkab Takalar Serahkan Rancangan KUA-PASS

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – KEBIJAKAN Umum Anggaran (KUA) merupakan kebijakan di bidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Srkkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh. Hasbi S.STP., M.A.P, M.I.Kom mewakili Penjabat (Pj) Bupati Takalar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Senin (29/07).

Dikatakannya, tema Pembangunan Kabupaten Takalar Tahun 2025 adalah “Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar”.
IMG 20240730 WA0024 Jurnal Sepernas
Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut, ditetapkan tujuh prioritas pembangunan yaitu; Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan, dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

“Adapun Tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan,” ujar Hasbi.

Sekkab Talalar juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar Tahun 2025, di mana total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- yang terbagi atas dua pendapatan yaitu; proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Proyeksi Pendapatan Transfer.

“Kemudian Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.200.449.279.776,- yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, selanjutnya proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000,” imbuh Hasbi.

Diakhir sambutannya, Muh.Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS TA. 2025. Dan tentunya kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar ke depan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Perwakilan Kapolres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar serta Pimpinan Organisadi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *