𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Setiawan Sampaikan Jawaban di Rapat Paripurna

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – Menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 masih bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan seterusnya. Ini harus dijaga dan terus memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga bisa berdampak pada kebutuhan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan, pemerataan pembangunan dan juga pengangguran.

Hal tersebut, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Setiawan Aswad dalam sesi Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna, Kamis (04/07) di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar.

Setiawan menambahkan, keterlibatan masyarakat serta seluruh stakeholder, baik melalui forum konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun penjaringan masukan melalui media sosial, telah dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun, mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya sepakat, bahwa kita butuh inovasi untuk kita semua, memanfaatkan Sumber Daya Alam ini dengan baik, sehingga pemberantasan kemiskinan ini bisa ditangani secara bersama-sama,” ujar Setiawan.

Dalam dokumen RPJPD Kabupaten Takalar Tahun 2025-2045, kemiskinan, pembangunan yang merata serta peningkatan kualitas hidup masyarakat merupakan isu-isu yang diangkat. Dalam sesi jawaban ini, Pj. Bupati juga menyampaikan strategi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk menghadapi isu tersebut.

Adapun saran, masukan dan tanggapan para dewan yang belum ditanggapi pada kesempatan ini, akan dicatat dan dipertimbangkan Pj. Bupati dalam menjalankan dan menetapkan kebijakan di waktu yang akan datang.
IMG 20240704 WA0039 Jurnal Sepernas
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj. Bupati Takalar juga menjawab pandangan fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Serta membahas tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H. Muhammad Hasbi, Perwakilan Kepolisian Resor (Polres)Takalar, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta jajarannya. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *