𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Napi Gorontalo Nikah Dalam Lapas

Gorontalo, Jurnalsepernas.id – SEORANG Warga Binaan atau Narapidana (Napi) l Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Mnusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo berinisial FN (21) , melangsungkan Akad Nikah di dalam Lapas dengan penuh hikmat dihadapan saksi-saksi, bertempat di Aula Lapas, Jumat (27/10).

A8773640 B1AF 41AC 870C CBB5CFE33C29 Jurnal Sepernas

Pernikahan berlangsung sederhana dengan dihadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita beserta Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hulonthalangi.

Kepala KUA Kecamatan Hulonthalangi, Yusuf Djauhari, S.Ag yang menjadi penghulu pada pernikahan ini mengatakan, perkawinan di Lapas sudah yang ke tiga kali. “Ini sudah ke tiga kalinya kita KUA Kecamatan Hulonthalangi melaksanakan pernikahan di dalam Lapas, Alhamdulillah pihak Lapas telah memberikan izin dan memfasilitasi pernikahan di dalam Lapas ini ” ujar Yusuf.

F4F46C3E 1DE4 4026 9A8A 1317C1F2F55F Jurnal Sepernas

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik), Kasdin Lato yang turut hadir dalam acara sakral tersebut Mengatakan, pihaknya memfasilitasi warga binaan yang melangsungkan pernikahan, karena hal tersebut merupakan salah satu ibadah. “Atas nama pimpinan Lapas kami menyampaikan semoga pengantin berbahagia dan segera berkumpul setelah bebas,” ungkapnya.

Lanjut Kasdin, prosesi pernikahan ini dalat terlaksana tentunya setelah melalui beberapa verifikasi administrasi yang wajib dipenuhi oleh tahanan dan narapidana ketika akan melangsungkan pernikahan dalam Lapas. Olehnya, Warga binaan tetap berada di dalam (Lapas) sampai waktunya bebas, sementara istrinya kembali lagi ke rumah, tidak bisa mereka berdua berada di dalam tahanan,” tutup Kasdin. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *