𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

RKT RKPS Jalan di Tempat

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – RENCANA Kerja Tahunan dan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKT-RKPS) jalan di tempat, padahal sudah terbentuk melalui Musyawarah Anggota Kelompok Tani (Kapoktan) di Kantor Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, (Sulsel) pada 20 Desember 2022 yang lalu.

12D1BCC5 D73D 4EF8 968B 709BA8771ADB Jurnal Sepernas

Kendati demikian Kapoktan Alompang I mengungkapkan, dirinya sangat dipermalukan dalam ini karena ini sudah cukup lama. “Saya malu sebetulnya sama anggota kelompok tani, karena sampai sekarang belum bisa melakukan aktivitas di lahan anggota kelompoknya,” paparnya.

Menurut pendamping masyarakat Rusmin, pihaknya menganggap hal ini upaya kongkalikong dari pemegang kebijakan, karena RKT-RKPS sudah ditandatangani oleh Kepala KPH Walanae Watansoppeng dan sudah disahkan oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi di Bili-Bili, Gowa, tapi belum bisa dipergunakan. “Saya anggap ini permainan kongkalikong, karena sejak terbentuknya RKT-RKPS belum ada aktivitas di Kelompok Tani Alompang I dan II sampai sekarang.

18C468E2 011B 4940 9B15 2E7CE81CFE86 Jurnal Sepernas

Lanjut Rusmin, seandainya dirinya mengetahui dari dulu bahwa begini akhirnya, pihaknya tidak mau mengurus izinnya, mungkin diupayakan menempuh jalan lain, karena sebagian anggota kelompok Tani memiliki Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Saya selaku pendamping masyarakat berharap kepada Dinas terkait supaya memberikan kepastian, jangan kongkalikong,” harap Rusmin.

Lanjut dia menambahkan, kemungkinan kasus ini pihaknya akan laporkan ke Ombudsman tentang terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutuhan pada 2017 silam, dengan alasan SK Kementerian tidak dapat difungsikan sedangkan di dalam SK Kementerian pada lembaran ke poin ke empat, izin usaha pemungutan dan pemanfaatan hasil hutan kayu dengan metode tebang pilih, itu masih dalam hutan produksi terbatas, sedangkan sekarang sudah jelas sudah penurunan status menjadi hutan produksi.

Pewarta: Tim
Editor :Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *