Kinerja PUPR Soppeng Dipertanyakan ?
Watansoppeng Jurnalsepernas.id – DINAS Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai tugas membantu bupati dalam menyelenggarakan tugas urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Tugas lainnya melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.
Untuk masalah proyek tentunya ada yang ditugaskan untuk mengawali kegiatan di lapangan yang disebut, Pengawas Lapangan (Site Supervisor) bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi keberlangsungan on going progress (Perkembangan Kemajuan) selama di proyek dari sisi finansial, waktu, dan perencanaan.
Tugas dan tanggung jawab seorang supervisor (pengawas) lapangan
• Mengawasi Pekerjaan.
• Memberikan Arahan ke pekerja.
• Menyiapkan kebutuhan material dan peralatan.
• Monitor hasil pekerjaan.
• Membuat progres harian / mingguan.
Sesuai gambar yang sudah direncanakan oleh konsultan penggambar, dengan (istilah alternatif: pakar runding) adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi, pajak, lingkungan, biologi, hukum, koperasi dan lain-lain.
Yang diawasi oleh konsultan pengawas sesuai dengan peranan konsultan pengawas yaitu:
1. melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.
2. menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada ppk.
Namun pada Dinas PUUR Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) agaknya melenceng dari kinerja fungsi demikian, sehingga kinerjanya di lapangan patut dipertanyakan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak dipublikasikan namanya yang menjadi sumber Jurnalsepernas.id yang ditemui Senin (08/08) mengatakan, yang terjadi sekarang cuma diduga sekedar formalitas saja, karena kenyataannya sekarang yang terjadi banyak kejanggalan ditemukan oleh masyarakat terkait pekerjaan talud, saluran Air, gorong-gorong, diduga dikerja asal jadi.
Lanjut sumber, talud seharusnya dikerjakan di mana dianggap sangat penting, ketika datang hujan yang deras aman dari genangan banjir.
“Untuk saluran seharusnya di pertimbangkan dasar kemiringannya, sehingga air bisa mengalir dengan baik sedangkan,” ujar sumber.
Gorong-gorong yang didatangkan dari luar lokasi itu mempunyai ketinggian sekitar kurang lebih satu meter. Kenapa disempitkan lubangnya? Yang seharusnya didasarnya saja dicor beton, sekitar 20 cm malah sebaliknya yang disisa cuma kurang lebih 20 cm, sehingga dikhawatirkan ketika turun hujan air akan meluap dan mengalir kemana-mana.
Lanjut sumber, kalau begini modelnya ketika datang air yang deras dari sepanjang saluran dari atas, airnya mau lewat kemana?
Hasil konfirmasi dari Kepala Dinas PUPR dalam hal ini Dinas terkait Kabupaten Soppeng tidak ada, karena sudah beberapa kali didatangi oleh Tim Investigasi dan Monitoring namun tidak ada ditempat, bahkan diminta nomer telponnya saja melalui salah satu pegawainya yang tidak disebutkan namanya, tidak mau memberitahukan, nomer telponnya kepada Tim Investigasi dan Monitoring dengan alasan, pihaknya tidak berani memberitahukan nomer telepon atasannya.
Dengan kejadian tersebut, masyarakat berharap kepada Dinas Terkait, agar meninjau kembali kegiatan yang sudah dikerjakan oleh pihak PT Putra Delapan-Delapan di lokasi Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Pewarta: Tim
Editor : Loh