𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

Polsek Parangloe Bongkar Arena Pasar Malam

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PASAR malam yang dilengkapi wahana permainan anak-anak marak beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), namun dianggap liar alias tidak memiliki izin.

Tentu pihak keamanan setempat berkewajiban membongkar, karena bisa mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), juga akan menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi mengakibatkan munculnya kluster baru penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Menyadari akan berdampak negatif terhadap penyebaran Covid-19, beberapa Kepolisian Sektor (Polsek) tanggap melakukan penertiban, sebagaimana dilakukan Polsek Parangloe.IMG 20210626 WA0012 Jurnal Sepernas

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parangloe, Iptu Agus Muthalib bersama personelnya melakukan pembongkaran sarana pasar malam, Sabtu (26/06) sekitar pukul 09.00 Wita.

Ketegasan ini dilakukan dengan cara memanggil pemilik pasar malam, kemudian memerintahkan pihak pengelola untuk melakukan pembongkaran dan hal itu telah dilakukan, bahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe, Bripka Musdin melakukan pengawasan.

Ini merupakan kali kedua pengelola menggelar arena pasar malam yang mana sebelumnya arena tersebut, juga telah dilakukan pembongkaran, pada Minggu (13/06) lalu.

“Informasi ini disampaikan awak media dan masyarakat, kemudian kami tindaklanjuti dengan menemui pihak pengelola lalu memerintahkan melakukan pembongkaran,” ujar Agus.

Pasar malam ini meresahkan warga sekaligus dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 dan hal itu tidak diinginkan. “Perlu saya jelaskan bahwa, arena pasar malam ini tidak memiliki izin dan siang tadi semua arena yang ada telah dibongkar,” imbuhnya.

Agar hal tersebut tidak kembali terjadi, pihak kepolisian akan kembali memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan sekaligus membuat surat pernyataan.

Pewarta: M Yunus
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *