𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Takalar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dirjen HAM Kemenkumham-RI) menetapkan Takalar sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 di Hotel Claro Makassar, Senin (25/03) malam.

Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Muhammad Hasbi, S.STP.,M.AP., M.I.Kom menerima Penghargaan tersebut bersama 18 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang di serahkan langsung oleh Pj. Gubernur Sulsel, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si.

Diketahui, Kabupaten Takalar dinilai memenuhi kriteria sebagai Daerah yang melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) setelah memenuhi parameter penilaian oleh Tim Penilai dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM Kemenkumham) terhadap data implementasi HAM di daerah.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sul-sel, DR Bahtiar Baharuddin, M.Si sangat mengapresiasi Daerah yang peduli terhadap HAM.

“Ada Tiga hal yakni; Demokrasi, Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia, yang jadi tema besar negara-negara di dunia, dan Hak Asasi selalu menjadi bagian besar dari pelayanan publik. Apalagi segala aspek selalu diliputi oleh Hak Asasi Manusia, dalam kerangka itulah, maka pemerintah pusat memberikan apresiasi bagi daerah yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia,” sebut Bahtiar.

Sementara Sekkab Takalar mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Takalar ini. Menurutnya, hal ini akan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Takalar untuk terus memperhatikan dan mempedulikan penerapan HAM di masyarakat.

“Syukur alhamdulillah Takalar memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, penghargaan ini adalah bukti dari regulasi dan kebijakan setelah Pj. Bupati Takalat, Dr. Setiawan Aswad mulai memimpin pemerintahan di Kabupaten Takalar,” tutur Hasbi.

Melalui pencapaian ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada publik dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM.

Terdapat 10 indikator atau kriteria yang dinilai, agar mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM seperti Hak atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman Pluralisme, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Kesehatan, Hak Atas Pendidikan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan Yang Baik dan Sehat serta Hak Atas Perumahan Yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *