Kamar Napi Lapas Pohuwato Digeledah
Marisa, Jurnalsepernas.id – PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersama Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1313 Kabupaten Pohuwato, Gorontalo menggelar operasi penggeledahan kamar hunian dan test urine kepada 20 Narapidana (Napi) alias Warga Binaan (WB), Jumat (25/08) malam.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya bersama satuan tugas keamanan dan regu pengamanan.
Penggeledahan tersebut, dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap Napi, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Dalam kesempatan itu, Kalapas, Irman Jaya mengatakan, tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang ada di dalam Lapas.
“Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada akan kami sita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Irman.
Ia menambahkan, selain penggeledahan kamar hunian, tes urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Napi yang terlibat dalam tes urine ini akan menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan, bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dari penggunaan narkoba.
“Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk menjaga kedisiplinan, keamanan, dan kesejahteraan para Napi serta menjaga integritas sistem peradilan pidana.
Lebih lanjut Irman menjelaskan, dari hasil penggeledahan blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang, baik handphone maupun narkoba dan sejenisnya. Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.
Terakhir, dari hasil test urine yang dilakukan secara acak terhadap 20 orang Napi, yang terbagi atas 15 orang kasus narkoba dan 5 orang Napi kasus pidana umum lainya, menunjukkan, bahwa mereka tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh