11 Parpol Terima Bantuan Dana
Pangkep, Jurnalsepernas.id SEBANYAK 11 Partai PolitikV(Parpol) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep).
Bantuan keuangan Parpol tersebut, diserahkan lanfmgsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogauc(MYL) kepada pengurus Parpol, di ruang Rapat Kantor Bupati Pangkep, Rabu (27/09).
Dalam arahannya, Bupati MYL, menyampaikan, bantuan keuangan Parpol harus dikelola dengan baik, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya.
“Baik itu Pileg, Pilkada maupun Pilpres,” ujar Bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pangkep, Amril menjelaskan bantuan, keuangan Parpol tahun 2023 sebesar Rp 900 juta lebih untuk 11 Parpol.
Dana didistribusi berdasarkan perolehan suara parpol yang memiliki perwakilan kursi Dewan Peewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep.
“Jumlah suara sah, dikali dengan angka pembilang. Tahun ini, besarannya Rp 5000 kali jumlah suara dari setiap Parpol,” jelasnya.
Bantuan dana yang diberikan, Parpol diharap, melakukan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat. Dengan harapan, pendidikan politik yang baik masyarakat meningkatkan partisipasi dalam pemilu. (Sumber: Humas Pemkab Pangkep).
Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh