Wartawan Geruduk Kantor DPRD dan Kejari Jeneponto

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – SEJUMLAH wartawan dan pemerhati pers Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeruduk alias menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto lanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), pada Senin (28/07).
Peserta aksi membawa semangat solidaritas dan kepedulian terhadap nasib insan pers serta menyuarakan tuntutan terkait pentingnya penegakan keadilan dan perlindungan hukum terhadap wartawan.
Mereka juga menyoroti berbagai dugaan intimidasi serta pelanggaran kebebasan pers yang dinilai mengancam independensi kerja jurnalistik di Butta Turatea.
Koordinator aksi, Nasir Dg Tinggi dalam orasinya di hadapan massa aksi menegaskan, kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan wartawan semata, melainkan juga demi menjaga hak publik atas informasi yang benar dan tidak dibungkam oleh siapapun.
“Kami tidak akan tinggal diam jika wartawan terus mendapat intimidasi ataupun ketidakadilan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ini bukan hanya soal profesi, tapi juga menyangkut hak publik terhadap informasi yang jujur dan independen,” ujar Nasir dalam orasinya.
Suasans aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan langsung dari personel Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto. Aparat tampak mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga situasi tetap kondusif selama Unras berlangsung.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, massa aksi sempat berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap sebagai bentuk desakan, agar institusi penegak hukum tidak bersikap abai terhadap kasus-kasus yang menimpa insan pers.
Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan media dan aktivis kebebasan sipil. Para jurnalis berharap, tuntutan yang mereka suarakan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD maupun pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, demi terciptanya ruang kerja jurnalistik yang bebas, aman, dan damai.
Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh