Warga Keluhkan Pelayanan RS Latemmamala
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id-PESERTA Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak dipungut biaya iuran sama sekali alias gratis, sebab mereka mendapat subsidi dari pemerintah.
Berbeda dengan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, setiap peserta wajib membayar iuran sesuai standar kelas yang mereka pilih, dan berlaku denda apabila terjadi keterlambatan membayar iuran.
Kadang pemegang kartu BPJS mengecewakan ketika hendak digunakan berobat ke Rumah Sakit (RS), sebagaimana dialami salah satu warga (Sumber) Jalan Kayangan Soppeng yang namanya minta tidak dipublis, merasa kecewa atas pelayanan Rumah Umum Daerah (RSUD) Latemmalala Watansoppeng, Jalan Malaka, Kecamatan , Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (21/03).
Menurut sumber, pihaknya memiliki kartu BPJS gratis, namun tidak bisa mendapatkan obat, sehingga sumber heran terhadap pelayanan RSUD. “Saya heran dengan pelayanan Rumah Sakit, karena saya memiliki BPJS gratis, namun tidak dapat obat setelah diperiksa kandungan saya di rumah sakit,” kesal sumber kepada Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id, pada Sabtu (01/04).
Lanjut sumber, setelah dirinya diperiksa, cuma dikasih resep dan diarahkan ke Apotek di luar untuk menebus obatnya yang harganya sekitar Rp150 ribu. “Karena saya tidak cukup uang, maka saya tidak beli obat di Apotek yang sudah ditentukan oleh pihak rumah sakit, saya memilih langsung pulang ke rumah,” ungkapnya.
Sumber menambahkan, dari kejadian itu, sampai sekarang dirinya belum membeli obat sesuai yang tertera dalam resep yang diberikan oleh pihak rumah sakit disebabkan uangnya tidak cukup.
Direktur RSUD Latemmalala Soppeng ketika di konfirmasi via WhatsApp (WA) mengatakan, pihaknya berjanji akan menanyakan hal yang dikeluhkan sumber ke Apotek rumah sakit.
Selang beberapa menit kemudian, ia bertanya tanggal berapa diterima itu resepnya atas nama siapa? Setelah itu, Direktur tidak ada komentar dan jawaban lagi dibalik sambungan WA nya dan jawaban setelah ditanyakan. Apakah tidak ada obat untuk ibu hamil yang memiliki Kartu BPJS di RS Latemmamala Watansoppeng?
Sampai berita ini turun belum ada penjelasan lebih rinci dari pihak RS Latemmalala Watansoppeng, ini diduga ada yang tidak beres seharusnya pihak RS ditanya, karena resep yang diberikan tidak tertulis tanggalnya.
Konfirmasi yang terpisah dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (DPD LSM- BPPI) Kabupaten Soppeng, Rusmin menjelaskan, terkait hal tersebut diduga ada yang janggal, karena sumber tersebut memiliki BPJS gratis, tentunya harus mendapat pengobatan gratis. “Koq cuma periksanya gratis obatnya tidak,” heran Rusmin kepada Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id.
Pewarta: Tim
Editor : Loh